InsidePolitik–Seorang kadis bersama suaminya yang juga dokter di Kota Metro sempat mengganggu proses penghitungan suara di TPS 002 Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Disivi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM) Panwascam Metro Timur Milky Yulian, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Milky, kedua ASN itu adalah Plt Kadis Koperasi dan UMKM dan Perindustrian Metro Evi Diana dan suaminya Wadir RSUD A Yani Hasril.
Milky mengatakan, Evi saat itu ditugaskan sebagai pemantau di TPS 002 Yosodadi, Metro Timur.
“Sekira jam 14.00 WIB, saya ditelepon oleh PPS bahwa ada selisih paham di TPS 02 Yosorejo. Setelah saya sampai, ada perdebatan antara pemantau pemilu yang ingin masuk ke dalam (TPS) karena panas,” terang Milky.
Saat itu, lanjut Milky, PTPS menegur agar pemantau berada di luar TPS.
“Karena disuruh mundur itu, maka terjadi perdebatan, dan dia merasa bahwa resmi pemantau pemilu,” tambahnya.
Usai berdebat, suami Eva bernama Hasril yang berada di sekitar lokasi mengaku bahwa pemantau pemilu harusnya diperbolehkan berada di dalam TPS.
“Saat saya sampai di situ ada suami beliau dokter Hasril namanya, kebetulan beliau dinas di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro,” tuturnya.
Mereka, lanjut dia, meminta aturan mengapa pemantau harus di luar. Maka Milky menjelaskan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
“Pada Pasal 31 jelas bahwa pemantau, masyarakat, dan pewarta ditempatkan di luar TPS. Namun beliau tidak terima dan terus mengotot bahwa pemantau pemilu harus dalam TPS,” paparnya.
Milky menyebut, ASN bernama Hasril itu merasa bahwa istrinya (Eva Diana) dizolimi dikarenakan tak diperbolehkan masuk ke area TPS.
Hasril juga, lanjut Milky, sempat menunjukan handphonenya ke Milky dan memperihatinkan Undang-Undang.
“Tapi saya tidak tahu itu undang-undang berapa yang ditunjukkan itu, karena bukan bentuk UU catatan yang ada di handphonenya. Intinya dia merasa istrinya itu terzolimi karena istrinya itu tidak diperkenankan masuk ke TPS,” papar dia.
Sebab, yang memiliki kepentingan saat itu adalah Evi selaku pemantau pemilih.
Hasril, kata Melky, sempat ditegur olehnya karena dia bukanlah pemantau pemilih. Namun dia tetap menerobos masuk ke TPS tersebut.
“Dan saya mengatakan kepada beliau, mohon maaf pak, bapak tidak ada kepentingan terhadap ini, jadi bapak mohon jangan terlalu dalam itu yang kami sampaikan ke dokter Hasril,” jelasnya.
Akibatnya, TPS 002 Yosodadi Kecamatan Metro Timur, sempat tertunda cukup lama saat proses perhitungan suara.
“Sampai hari ini tidak ada klarifikasi apapun baik dari Bu Evi maupun Pak Hasril,” pungkasnya.
Saat ditemui ke kantornya, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro Eva Diana tidak berada di kantor, dan tidak dapat ditemui.