Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

Melda by Melda
Agustus 18, 2025
in Daerah, Lampung Tengah
Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

INSIDE POLITIK – Konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha kembali membuka tabir panjang persoalan pertanahan di Indonesia. Selama puluhan tahun, masyarakat dari tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru, hidup dalam ketidakpastian akibat perampasan tanah oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA). Lahan yang menjadi sumber penghidupan warga justru diklaim sebagai milik perusahaan, sementara negara, yang semestinya hadir sebagai pelindung rakyat, seringkali berdiri di pihak korporasi. Kondisi ini menimbulkan ketegangan sosial yang terus meningkat dan memicu rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan petani lokal.

Konflik ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ia adalah manifestasi nyata dari kegagalan negara dalam menjalankan reforma agraria sejati. Petani yang menggantungkan hidupnya dari tanah dipaksa tunduk pada logika modal dan kepentingan perusahaan. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan aset perusahaan, sementara rakyat yang berjuang mempertahankan haknya justru menghadapi kriminalisasi. Banyak petani ditangkap, diintimidasi, dan dilabeli sebagai pelanggar hukum. Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan keberpihakan negara, di mana kepentingan rakyat dikorbankan demi keuntungan korporasi.

BACA JUGA

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

Padahal, UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, tanah rakyat justru diserahkan kepada segelintir elit pemodal. Hak-hak masyarakat adat dan petani penggarap diabaikan, sementara konsesi perusahaan diperpanjang tanpa evaluasi yang adil dan transparan. Kriminalisasi petani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dampak konflik ini sangat luas dan multidimensi. Secara sosial, masyarakat mengalami disintegrasi dan trauma kolektif karena ketidakpastian lahan. Secara ekonomi, kehilangan akses ke tanah produktif menyebabkan sebagian besar warga kehilangan sumber penghidupan, sehingga kemiskinan dan ketergantungan meningkat. Secara psikologis, intimidasi yang terus berlangsung menimbulkan tekanan mental, ketakutan, dan rasa cemas yang berkepanjangan. Secara politik, kriminalisasi petani dan aktivis merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum dan negara. Kesemuanya menunjukkan bahwa konflik agraria di Anak Tuha merupakan bagian dari krisis nasional yang memerlukan perhatian serius dan penyelesaian segera.

Dalam menghadapi situasi ini, negara wajib mengambil langkah konkret dan komprehensif. Pertama, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang membela hak mereka. Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan PT Bumi Sentosa Abadi dan memastikan transparansi dalam setiap proses perolehan tanah. Ketiga, melaksanakan redistribusi lahan sebagai wujud reforma agraria sejati, memberikan hak sah kepada petani penggarap. Keempat, menjamin kepastian hukum melalui pengakuan hak kolektif masyarakat serta melindungi ruang demokrasi dari pendekatan represif. Kelima, pemerintah perlu melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen untuk memastikan setiap langkah penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan akuntabel.

Bagus Eka Saputra, Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, menegaskan sikap tegasnya, “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kinerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara serius. Jika terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang akut dan berlarut, terutama terkait PT BSA, Menteri harus diberhentikan. Konflik agraria ini bukan sekadar soal tanah, tetapi juga soal keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat.”

Gerakan mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Anak Tuha bukan kriminalitas. Ini adalah hak sah yang dijamin konstitusi untuk mempertahankan ruang hidup. Setiap intimidasi, penangkapan, dan kekerasan terhadap petani merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pengingkaran terhadap amanat konstitusi. Solidaritas mahasiswa dan gerakan rakyat akan terus berdiri bersama masyarakat tiga kampung hingga hak mereka diakui dan keadilan agraria ditegakkan.

Lebih jauh, BEM Polinela dan BEM SI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial, dan media independen ikut mengawal proses penyelesaian konflik. Partisipasi aktif masyarakat penting untuk memastikan transparansi, mencegah praktik korupsi, dan menjamin hak petani tidak diabaikan. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini harus menjadi contoh nasional bagi penyelesaian konflik agraria lainnya yang menimpa rakyat di berbagai daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhakonflik agrariaKriminalisasi PetaniLampung TengahPT Bumi Sentosa Abadi
Previous Post

BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies

Next Post

Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Related Posts

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan
Bandar Lampung

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Agustus 18, 2025
IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80
Bandar Lampung

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

Agustus 18, 2025
Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF
Daerah

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

Agustus 18, 2025
BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies

Agustus 18, 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Agustus 18, 2025
Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung
Bandar Lampung

Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung

Agustus 18, 2025
Next Post
Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Lampung: Langkah Nyata Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Lampung: Langkah Nyata Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Mei 6, 2025
Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Cuma Jadi Calon Tunggal, Bahlil Siap Tarung Caketum Golkar

Agustus 20, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lampung Siapkan Tim Siluman untuk Awasi Paslon di Pilkada

September 29, 2024
Cegah Dominasi Negara OECD, Hikmahanto Menilai Indonesia Layak Gabung BRICS

Cegah Dominasi Negara OECD, Hikmahanto Menilai Indonesia Layak Gabung BRICS

Oktober 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Aksi Heroik Bocah Sd Memanjat Tiang Bendera Di HUT Ke-80 RI, Raihan Diaz Rinawi Dapat Sepeda
  • Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan
  • Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik
  • IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In