InsidePolitik–Karena miskomunikasi, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bandardalam nyaris ribut dengan tim sukses Egi-Syaiful.
Peristiwa berawal ketika, Juhardi selaku PKD Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ingin menghimbau Tim Kampanye Paslon 2 itu agar kampanye tak bagi-bagi minyak goreng (migor) yang tanpa merk pada saat kampanye.
Anggota Tim Kampanye Egi-Syaiful diduga bernama Rusman Efendi menduga pengawas tersebut sebagai larangan kampanye.
“Dasarnya apa, saudara mau larang. Ini negara hukum,” ujar Rusman.
Intonasi bicara semakin tinggi, Koordinator Divisi (Koordiv) HPPH Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sidomulyo, M. Rivan Marta Hadinata kemudian berusaha melerai dengan menarik lengan Juhardi agar menjauh dari Rusman.
Rusman terus bicara dan mengatakan jika memang menerbitkan aturan hukum, dia mempersilakan pihak Panwascam untuk melakukan tuntutan dan gugatan hukum.
Rusman juga menegaskan bahwa pihaknya menggelar pasar murah, bukan bagi-bagi migor super murah seharga Rp2 ribu per liter pada saat kejadian di rumah warga Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/10/2024), pukul 16.00 WIB.
Kejadian ini terekam video ponsel dan akhirnya viral di masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Rusman, tidak ada yang boleh mengintervensi kampanye yang telah mengantongi STTP dari Polres setempat.
“Bawaslu punya hak kalau kita melanggar hukum, tetapi jika kita tidak melanggar hukum, Bawaslu tidak punya hak untuk melakukan penanganannya,” tandasnya melalui pengerasan suara saat pengumuman soal misgor.
Pengeras suara diambil alih temannya, Budi Setiawan mengatakan pada prinsipnya meskipun sudah mengantongi STTP dari kepolisian. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, dengan Bawaslu Provinsi, Kabupaten di titik yang ketiga ribu sekian,” katanya.
Jadi, menurutnya, siapa yang menghalangi, ini bisa dikenakan pidana. Dia mengingatkan warga agar tak takut. Intinya, ini adalah pasar murah, sah-sah saja, diperbolehkan, resmi, katanya.
Budi Setiawan menilai terjadi miskomunikasi antara berhenti dengan PKD Bandardalam dan Panwascam Sidomulyo.
Penjelasan terpisah Juhardi lewat keterangan medianya kepada para wartawan mengatakan dirinya hanya bermaksud menghimbau tim kampanye sehingga minta waktu menjelaskannya kepada masyarakat. Dia mengklaim dirinya taat asas.
Koordiv HPPH Panwascam Sidomulyo, M. Rivan Marta Hadinata menjelaskan dirinya juga hadir menyatukan jajaran. Juhardi telah menyampaikan untuk menghimbau tim kampanye, katanya.
“Rekan kami baru mau mengimbau, tapi langsung digas seolah-olah mau membubarkan. Padahal maksudnya bukan itu. Tujuannya mengimbau,” afirmasi,” ujarnya.
Sementara itu tim kampanye paslon nomor urut 1 Nanang Ermanto-Imam Antoni ikut mempersoalkan bahkan telah pula melapor ke Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu setempat.
Salah satu poin laporannya adalah wujud fisik migor kemasan botol plastik isi 1 liter yang tanpa merek dengan harga Rp2 ribu per liter.