Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Menang Lawan Kotak Kosong, Paslon Pilkada Gresik Digugat ke MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 9, 2024
in Daerah
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik–Paslon Pilkada Gresik, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif digugat ke MK pasca ditetapkan sebagai pemenang melawan kotak kosong.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Kemenangan Gus Yani-dr Alif tak langsung diterima oleh Koordinator Relawan Kotak Ko­song (Rekoso), Aris Gunawan. Dia bersiap melakukan gugatan atas hasil penetapan Pilbup Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik ke Mah­kamah Konstitusi (MK).

“Ada indikasi pelangga­ran pemilu secara sistematis yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 (Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif),” kata Aris.

Duet Gus Yani-dr Alif diusung 17 partai politik (parpol) parle­men dan non parlemen. Paslon nomor urut 1 ini memperoleh 366.944 suara atau 59,72 persen mengalahkan nomor urut 2 atau kotak kosong yang meraup 247.479 suara atau 40,28 persen.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik mempersilakan para saksi, pemantau pemilu hingga relawan kotak kosong untuk mengajukan sengketa Pilbup Gresik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan, penetapan pemenang pemilihan akan dilaksanakan 3 x 24 jam usai penetapan pemenang oleh KPU Gresik pada Jumat (6/12/2024).

“Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada yang meng­gugat hasil rekapitulasi kami ke MK, maka paslon Yani-Alif resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Gresik terpilih,” jelas Taufik.

Taufik mengungkapkan, paslon Gus Yani-dr Alif unggul di 11 Kecamatan. Khususnya di wilayah Gresik Selatan dan Kepulauan Bawean. Untuk jumlah pengguna hak suara di Pilbup Gresik sebanyak 650.172 orang.

Dia merinci, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 649.167 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 212 orang dan Daftar Pemilih Khu­sus (DPK) sebanyak 793 orang.

“Suara sah sebanyak 614.423 dan suara tidak sah sebanyak 35.749,” terangnya.

Selain itu, Taufik mengapresiasi peran aktif semua elemen yang terlibat, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pe­mungutan Suara (KPPS), hingga seluruh elemen masyarakat.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mensuk­seskan Pilbup Gresik ini. Tanpa dukungan mereka, tahapan ini tidak akan terwujud dengan baik,” kata dia.

Meski angka partisipasi pe­milih sedikit menurun dibanding Pilbup Gresik sebelumnya, Tau­fik menegaskan, Pilkada kali ini tetap dinilai positif karena ber­jalan dengan damai dan lancar.

Melanjutkan keterangannya, Ketua Rekoso Aris Gunawan menjelaskan dugaan pelanggaran pemilu secara sistematis yang di­lakukan oleh paslon nomor urut 01 Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif. Yaitu, pergerakan aparat Pemerintah Desa dari kepala desa sampai RT yang melakukan kampanye di masa tenang.

“Juga, banyaknya politik uang berupa pembagian uang dengan nominal Rp 20 ribu dengan tujuan mengajak masyarakat memilih paslon 01,” tuding Aris.

Dia juga mempertanyakan anggaran KPU Gresik sebesar Rp 81 miliar untuk pelaksanaan Pilbup Gresik karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Fakta dilapangan, kata dia, KPU Gresik tidak pernah menggelar sosialisasi ke desa-desa terkait Pilbup Gresik.

“Juga minimnya pemasangan banner, baliho, umbul-umbul paslon di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik,” kritik Aris.

Dampaknya, kata Aris, ma­syarakat di desa-desa tidak ada yang paham calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (wabup) yang akan dicoblos karena ti­dak adanya sosialisasi Pilkada kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, saat Pilbup Gresik pasangan incumbent melawan kotak kosong.

“Seharusnya, KPU Gresik mensosialisasikan kalau kotak kosong juga peserta Pilbup Gresik, sesuai dalam aturan dalam Undang-Undang Pilkada,” tukas Aris.

 

Previous Post

CARI KAMBING HITAM!Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak

Next Post

Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak, Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak, Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

UPDATE!Ini Rincian Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Papua Barat, Siapa Pemenangnya?

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Menteri PU Pastikan Prabowo Mulai Berkantor di IKN pada Agustus 2028

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Hidupkan lagi Program Transmigrasi, Ini Daftar Daerah Tujuannya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jumlahnya

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan di Jakarta

Januari 24, 2025
PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Sesumbar Zulhas yang Pede Produktivitas Beras Bakal Naik 2025

Desember 27, 2024
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Akademisi Hukum Unila Pastikan MK Punya Wewenang Penuh Membatalkan Hasil Pilkada

Desember 13, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Survei LSI, Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung

November 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In