Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Melda by Melda
November 18, 2024
in Daerah
Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

INSIDE POLITIK- Dalam dunia hukum pidana, konsep actus reus menjadi salah satu elemen fundamental yang harus dipahami. Panji Nugraha AB, pakar hukum yang akrab disapa Panji Padang Ratu, menjelaskan bahwa actus reus adalah dasar utama dalam menentukan apakah seseorang dapat dikenai pidana dalam suatu kasus.

“Actus reus itu seperti fondasi dalam bangunan kasus pidana. Tanpa adanya tindakan nyata yang melanggar hukum, tuduhan semata hanya sebatas angan-angan,” ujar Panji, menekankan pentingnya elemen ini dalam pembuktian pidana.

BACA JUGA

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Jenis-Jenis Actus Reus

Menurut Panji Padang Ratu, actus reus terbagi dalam beberapa bentuk yang perlu diperhatikan dalam penerapan hukum pidana:

1. Tindakan Positif
Tindakan positif mencakup perbuatan nyata yang melanggar hukum, seperti pencurian atau kekerasan fisik. “Contohnya, jika seseorang mencuri barang dari toko, itu jelas mencerminkan actus reus, karena ada aksi fisik yang melanggar hukum,” kata Panji.

2. Kelalaian

Kelalaian, atau kegagalan untuk melaksanakan kewajiban yang seharusnya dilakukan, juga termasuk dalam actus reus. “Misalnya, jika seseorang tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan, meskipun ia diwajibkan untuk melakukannya, itu juga masuk dalam kategori actus reus,” lanjutnya.

3. Keadaan Tertentu
Dalam beberapa kasus, keberadaan seseorang dalam kondisi tertentu bisa dianggap sebagai actus reus. “Contoh klasiknya adalah kepemilikan narkoba. Hanya dengan memiliki barang tersebut, tanpa perlu melakukan tindakan lain, sudah memenuhi unsur actus reus,” ungkap Panji.

Relevansi Actus Reus dalam Sistem Hukum

Panji Padang Ratu juga menekankan bahwa actus reus memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan hukum. “Hukum pidana tidak hanya bertujuan untuk menghukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar melakukan tindakan melanggar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman yang mendalam tentang actus reus sangat krusial dalam menegakkan sistem hukum yang adil dan tepat sasaran. “Inilah inti dari hukum pidana, bahwa tindakan nyata harus ada, bukan hanya niat di dalam hati,” tutup Panji.

Dengan penjelasan dari Panji Nugraha AB, kita dapat lebih memahami bahwa actus reus adalah elemen tak terpisahkan dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: Actus Reusdalam Hukum PidanaMemahami PentingnyaMenurut Pakar HukumPanji Nugraha AB
Previous Post

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Next Post

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

Related Posts

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Februari 4, 2026
Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
Bandar Lampung

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Februari 4, 2026
Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Next Post
1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

Hizbullah Luncurkan Ratusan Proyektil ke israel

Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Kapal Tenggelam di Angola Tewaskan 6 Orang

KEJAM!Dokter Asal Prancil Jadi Saksi Tentara israel Tembak Kepala Anak-anak Palestina

Akibat Dukung israel, Pizza Hut Indonesia Bangkrut!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Camat Negerikaton, Tim Hukum Asri Sambangi Bawaslu Pesawaran

Oktober 10, 2024
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Imbau GSN Sisihkan Rp100 Ribu per Bulan untuk Bantu Perlengkapan Sekolah

November 3, 2024
Mengapa Partai Menjadi Subjek Penting dalam Hukum Demokrasi

Mengapa Partai Menjadi Subjek Penting dalam Hukum Demokrasi

Januari 7, 2026
Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

DPR Apresiasi Kinerja Risma Turunkan Angka Kemiskinan

September 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
  • Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In