Rabu, April 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

LKPD 2025 Diserahkan, Bupati Pringsewu Optimistis Raih WTP ke-11

Melda by Melda
April 1, 2026
in Daerah, Pringsewu
LKPD 2025 Diserahkan, Bupati Pringsewu Optimistis Raih WTP ke-11

INSIDE POLITIK- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo di Kantor BPK RI di Bandar Lampung.

BACA JUGA

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran

Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, LKPD wajib disampaikan kepada BPK RI secara tepat waktu,” ujarnya.

Menurutnya, proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mengelola keuangan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah penyerahan LKPD, BPK RI akan melakukan pemeriksaan guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Riyanto berharap, dengan kerja sama dan kesiapan seluruh perangkat daerah, Kabupaten Pringsewu dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah dipertahankan selama 10 kali berturut-turut.

“Harapan kami, capaian WTP ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Audit BPKBPK RI Lampungkeuangan daerahLKPD PringsewuPemkab PringsewuRiyanto PamungkasTransparansi AnggaranWTP Pringsewu
Previous Post

Kemenham Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger Kian Terkuak

Next Post

Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

Related Posts

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia
Daerah

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

April 1, 2026
Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran
Bandar Lampung

Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran

April 1, 2026
Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU
Daerah

Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

April 1, 2026
Kemenham Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger Kian Terkuak
Bandar Lampung

Kemenham Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger Kian Terkuak

April 1, 2026
Arinal Djunaidi Dikaitkan dengan Bisnis Migas PT LEB Tahun 2018
Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Dikaitkan dengan Bisnis Migas PT LEB Tahun 2018

Maret 31, 2026
Karya WBP Lapas Kalianda Dipamerkan, Bukti Pembinaan Produktif
Daerah

Karya WBP Lapas Kalianda Dipamerkan, Bukti Pembinaan Produktif

Maret 31, 2026
Next Post
Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran

Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Diduga Ada Diskriminasi, 3 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Somasi Timsel

September 19, 2024
Terpilih Aklamasi, Nuzul Irsan Siap Pimpin KONI Tanggamus dan Majukan Atlet Lokal

Terpilih Aklamasi, Nuzul Irsan Siap Pimpin KONI Tanggamus dan Majukan Atlet Lokal

Juni 19, 2025
Langgar Anggaran Dasar, Kader Gugat Munas Golkar ke Pengadilan

Arinal Djunaidi Dikabarkan Masuk Jajaran Pengurus DPP Golkar

Agustus 23, 2024
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Ini Jadwal Lengkap Sidang Gugatan Pilkada di MK

Desember 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia
  • Rapat Kemendagri, Lampung Tampilkan Strategi Terpadu Atasi Pengangguran
  • Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU
  • LKPD 2025 Diserahkan, Bupati Pringsewu Optimistis Raih WTP ke-11

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In