INSIDE POLITIK— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 dan Sistem Pengajuan Keuangan Desa (Si Mpokdesa) sebagai bagian dari langkah konkret memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis digital. Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 14–17 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas PMD Lampung Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh operator desa dari seluruh kecamatan, dengan hari pertama mencatat partisipasi 71 desa, yakni:
- 21 desa dari Kecamatan Jatiagung
- 16 desa dari Kecamatan Tanjungbintang
- 26 desa dari Kecamatan Natar
- 8 desa dari Kecamatan Waysulan
Pelatihan dibagi dalam dua sesi per hari, agar lebih fokus dan efektif.
Si Mpokdesa, Solusi Baru Untuk Pengajuan Dana Desa
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung program digitalisasi layanan publik.
“Ini selaras dengan visi-misi Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, untuk mempermudah pelayanan desa dan menghadirkan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi,” ujar Erdiyansyah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aplikasi Si Mpokdesa akan mulai diterapkan secara resmi dalam pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II dan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan III tahun 2025.
“Pencairan dana ditargetkan paling lambat akhir Juli atau awal Agustus. Maka, semua operator desa harus sudah mahir menggunakan aplikasi ini,” tambahnya.
Menuju Tata Kelola Desa Modern dan Terintegrasi
Tak hanya digunakan secara mandiri, aplikasi Si Mpokdesa juga akan segera diintegrasikan dengan Super F, sistem informasi terpusat milik Pemkab Lampung Selatan. Integrasi ini diyakini akan mempercepat proses pelayanan, memangkas birokrasi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
“Jika sistem sudah terhubung semua, maka rentang kendali prosedur pelayanan bisa diperpendek. Masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat dan transparan,” ungkap mantan Camat Kalianda tersebut.
Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Desa
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi digital para perangkat desa, tetapi juga menciptakan aparatur desa yang lebih profesional, akuntabel, dan siap menghadapi tuntutan era digital.
Dinas PMD menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan semua desa di Lampung Selatan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi, terutama dalam pengelolaan dana desa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.***