INSIDE POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota KPU kabupaten/kota untuk periode 2024-2029. Sebanyak 150 calon dari 15 kabupaten/kota di Lampung akan mengikuti proses seleksi yang dijadwalkan pada 3-5 November 2024 di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1066/SDM.02.7-Pu/18/4.2/2024, peserta diwajibkan membawa KTP Elektronik dan alat tulis, serta mengenakan kemeja putih dan celana hitam untuk pria dan atasan putih dengan bawahan hitam untuk wanita. Kehadiran minimal satu jam sebelum waktu ujian juga diwajibkan.
Calon komisioner yang mengikuti uji kepatutan ini berasal dari daerah seperti Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Pesawaran.
Informasi jadwal lengkap masing-masing peserta dapat dilihat di situs resmi KPU Lampung (https://lampung.kpu.go.id/berita/baca/9147/pengumuman-pelaksanaan-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-se-provinsi-lampung-periode-2024-2029).***