InsidePolitik–KPU Lampung resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU untuk 15 kabupaten/kota.
Pelaksanaan seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota periode 2024-2029 ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1219 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Sedangkan mekanisme pendaftaran itu dibagi menjadi tiga zona, yakni; Zona 1, 2 dan Zona 3.
Zona 1 meliputi; Kabupaten Lampung Barat, Lamsel, Pesisir Barat, Pringsewu dan Tanggamus.
Sedangkan Zona 2 meliputi; Lamteng, Lamtim, Lampura, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Terakhir, Zona 3 meliputi; Mesuji, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Kabupaten Way Kanan.
Proses pendaftaran resmi dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Dan, formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman
https://siakba.kpu.go.id.