InsidePolitik–KPU Lampung menjelaskan mekanisme aturan kampanye pilkada di media massa.
Kampanye pilkada melalui media cetak, elektronik, televisi, maupun radio di Lampung akan berlangsung selama empat belas hari, hingga 23 November 2024 atau satu hari sebelum masa tenang.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh pasangan calon dan tim kampanye terkait materi kampanye di media massa.
Erwan mengatakan, sebelum tim melakukan kampanye melalui media massa, pasangan calon kepala daerah diwajibkan menyerahkan desain iklan kepada KPU setempat.
“Desain iklan harus disiapkan oleh pasangan calon atau tim kampanye, termasuk seluruh pembiayaan yang menjadi tanggung jawab paslon, desain ini kemudian diserahkan kepada KPU,” ujar Erwan.
Erwan melanjutkan, iklan kampanye di media massa dapat ditayangkan dalam bentuk gambar, visual, atau secara kumulatif dengan batasan tertentu.
“Kampanye di media cetak dibatasi maksimal satu halaman, sedangkan di radio maksimal sepuluh spot dengan durasi tiga puluh detik per spot,” kata Erwan.
“Untuk televisi, iklan maksimal ditayangkan sepuluh kali dengan durasi enam puluh detik per spot,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, berharap pelaksanaan kampanye di media massa ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap iklan kampanye diterbitkan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah disepakati,” ungkapnya.
Iskardo menambahkan, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran kampanye di media massa dalam proses Pilkada 2024.
Dia mengatakan, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa akan mendukung kepatuhan terhadap aturan kampanye.
“Pada Pilkada 2020 lalu, di Lampung hanya tercatat tiga pelanggaran kampanye di media massa, yang sebagian besar terjadi karena ketidaktahuan, bukan kesengajaan,” kata Iskardo.
Ia juga mengapresiasi kesadaran pihak-pihak terkait untuk menaati aturan kampanye di Pilkada 2024.
“Beberapa waktu lalu kami menyurati pihak-pihak terkait, dan hingga kini belum ada iklan kampanye yang tayang, ini langkah positif untuk menjaga kondusivitas Pilkada 2024,” kata Iskardo.