InsidePolitik–KPU Jakarta menemukan sebanyak 51.234 lembar surat suara pilkada dinyatakan kurang dan rusak saat dilakukan pengecekan.
“Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-Jakarta 51.234 lembar,” kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina.
Nelvia menjelaskan, KPU Jakarta langsung berkomunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.
Surat suara untuk Pilgub Jakarta 2024, kata dia, mencapai 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU),” ungkap Nelvia.
Sementara itu, proses cetak surat suara sudah berlangsung pada Oktober, dilanjutkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah rampung pada 30 Oktober 2024.
“Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi,” ujar Nelvia.
Dia menjelaskan, distribusi logistik dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilakukan pada Kamis (14/11/2024). Hal itu ditandai dengan berita acara serah terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.
“Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara),” tegas Nelvia.
Pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024. Ada tiga calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilgub Jakarta 2024. Mereka, yaitu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).