InsidePolitik–Bawaslu Lampung menyoroti sejumlah daerah rawan pilkada di Lampung dalam rapat Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Lampung Kabupaten/Kota dan PPK se-Provinsi Lampung.
Menurut Anggota Bawaslu Lampung, Tamri indeks kerawanan Pilkada 2024 yang menjadi perhatian Bawaslu Lampung. Berdasarkan pantauan, ada dua wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, yaitu Bandar Lampung dan Lampung Tengah, yang rawan akan potensi pelanggaran terkait netralitas ASN dan politik uang.
“Kami melihat ada kekhawatiran serius terkait hal ini. Bahkan, di salah satu kabupaten pada Pemilu 2024, sudah ada yang terkena sanksi pidana karena kasus pelanggaran. Semoga ini menjadi efek jera sehingga tidak terulang pada Pilkada 2024,” kata Tamri.
Selain itu, ia menyoroti bahwa Bawaslu saat ini juga tengah menangani dugaan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi sangat besar, terutama dengan adanya banyak petahana yang menjadi peserta pemilu.
“Keberadaan petahana dalam Pilkada bisa menimbulkan potensi pelanggaran, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” imbuhnya.
Tamri juga menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menyukseskan pilkada. Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, sebagai salah satu komponen penting dalam menjaga integritas pilkada.
Pengawas partisipatif diharapkan dapat bekerja sama dengan penyelenggara pemilu dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Lampung Tengah dan Bandar Lampung.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan pada hari H pemilihan. Kami sudah melakukan upaya deteksi pelanggaran sejak awal agar bisa dicegah sebelum terjadi. Hal ini penting untuk menjaga proses pemilu yang transparan dan jujur,” jelasnya.
Tamri menambahkan bahwa segala bentuk laporan dan temuan dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius oleh Bawaslu, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturan ini menjadi pondasi kita bersama dalam menjaga keadilan dalam Pilkada,” lanjutnya.