INSIDE POLITIK – Pasar Pagi Kotabumi, yang berada di pusat kota, kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasar tradisional berlantai dua yang dibangun pada tahun 1986 ini sudah hampir sepuluh tahun tidak terawat, dengan banyak pedagang yang memilih berjualan di Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik. Hal ini menyebabkan semakin semrawutnya kondisi pasar, yang dulunya merupakan pasar kelas satu.
Pasar Terbengkalai, Pedagang Terhimpit
Pasar yang seharusnya menjadi tempat pertemuan para pembeli dan pedagang kini dipenuhi rumput liar dan sampah yang menumpuk di berbagai sudut. Lantai satu sudah tidak terpakai lagi, bahkan menjadi tempat tumpukan sampah. Kondisi WC umum yang ada pun sudah tidak bisa digunakan.
Aroma tak sedap dari sisa buang air kecil yang ditinggalkan oleh pedagang dan pengunjung menambah ketidaknyamanan pasar ini. Di lantai dua, yang sebelumnya digunakan oleh 188 lapak pedagang, kini banyak yang kosong dan rusak, dengan beberapa lubang tembus hingga ke lantai bawah. Tak heran jika banyak pengunjung yang enggan datang dan pedagang semakin kesulitan untuk mencari pembeli.
Sumiati, salah satu pedagang yang sudah 15 tahun berjualan di pasar ini, menyampaikan keluhannya.
“Pasar ini sudah tidak layak lagi, lantai dua sudah kosong. Kami yang masih bertahan di lantai bawah bingung mau pindah ke mana. Kondisinya semakin memprihatinkan,” ujar Sumiati.
Selain itu, para pedagang juga mengeluhkan retribusi yang mereka bayarkan setiap hari, yang kini semakin terasa tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang ada. Retribusi harian sebesar Rp6.000 ditambah dengan sewa toko dan kios yang terus meningkat setiap tahun semakin membebani mereka.
Pedagang Minta Pemerintah Segera Bertindak
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan atau renovasi pasar tersebut, agar mereka dapat kembali menjalankan usaha dengan lebih nyaman dan lancar.
“Kami meminta pemerintah untuk segera membangun kembali pasar ini, kalau tidak diperbaiki pasar ini bisa ambruk,” tambah Sumiati dengan penuh harap.
Di sisi lain, Apisar, Ketua Lingkungan setempat, menyoroti kondisi pasar yang semakin tidak teratur. Ia mengatakan bahwa akses jalan di sekitar pasar yang digunakan untuk berjualan membuat warga sekitar merasa terganggu.
“Kalau dibiarkan seperti ini terus, lama-lama semakin kacau. Pedagang sudah berjualan di tengah jalan, menghalangi jalan raya. Ini juga tidak nyaman bagi warga yang tinggal di sekitar pasar,” kata Apisar.
Ia juga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menata pasar dengan lebih baik. Pasalnya, meski pedagang membayar retribusi setiap hari, fasilitas pasar tidak kunjung diperbaiki.
“Kepala daerah dan dinas terkait seharusnya cepat mengambil langkah. Jangan terus memungut retribusi setiap hari, tapi kondisi pasar tidak diperbaiki,” tegas Apisar.
Retribusi yang Terus Dibayar, Fasilitas yang Semakin Buruk
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara diketahui memperoleh retribusi dari sewa toko, kios, dan fasilitas lainnya. Beberapa jenis retribusi yang dikenakan kepada pedagang diantaranya:
💸 Sewa toko: Rp1.296.000 per tahun
💸 Sewa kios: Rp967.000 per tahun
💸 Sewa emperan: Rp126.000 per tahun
💸 Retribusi WC umum
Meskipun terdapat pemasukan yang cukup besar dari retribusi, kondisi pasar yang semakin memburuk menambah kekecewaan pedagang yang merasa tidak mendapat layanan yang layak dari pemerintah.
Dengan kondisi pasar yang semakin terabaikan, pedagang berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pasar ini. Pasar Pagi Kotabumi sangat diharapkan untuk kembali menjadi pusat perekonomian daerah yang layak dan nyaman bagi masyarakat.***