INSIDE POLITIK- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pringsewu atas inisiatif razia simpatik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Berbeda dari razia lalu lintas yang biasanya berfokus pada penindakan, razia kali ini memberikan solusi bagi pemilik kendaraan yang pajaknya telah mati, sehingga mereka dapat langsung melakukan pembayaran tanpa dikenai sanksi.
_”Kami mendukung penuh langkah ini. Razia simpatik seperti ini sangat membantu masyarakat yang ingin membayar pajak tetapi terkendala oleh persyaratan administratif yang berbelit,”_ ujar Anton.
Kemudahan Balik Nama (BBN) dan Mutasi Kendaraan
Anton juga menyoroti harapan masyarakat terkait penyederhanaan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN) , terutama bagi kendaraan bekas dari wilayah Lampung.
Menurutnya, prosedur BBN masih dianggap rumit karena pembeli kendaraan second sering kali harus melengkapi dokumen seperti KTP pemilik lama. Selain itu, biaya tambahan seperti cabut berkas, cetak STNK, dan BPKB masih menjadi keluhan utama masyarakat.
_”Kami berharap Samsat dapat meningkatkan efisiensi layanan BBN agar masyarakat lebih mudah mengurus kepemilikan kendaraan atas nama sendiri,”_ tambah Anton.
Usulan Program BBN Gratis untuk Wilayah Lampung
Komisi II DPRD Pringsewu mengusulkan agar Gubernur Lampung mempertimbangkan kebijakan BBN dan cabut berkas gratis untuk wilayah provinsi.
Anton juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Jika ada kendala dalam pelayanan, DPRD Pringsewu siap menerima aduan dan menyampaikannya kepada instansi terkait.***