INSIDE POLITIK – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menyatakan bahwa ketidakjelasan informasi ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tegas, tidak ada poros ketiga dalam PSU ini. Yang ada hanya mekanisme pendaftaran calon pengganti. KPU harus segera menjelaskan agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Bambang, Selasa (11/3/2025).
Jangan Timbulkan Polemik di Masyarakat
Menurut Bambang, munculnya dua pihak yang mengajukan diri sebagai calon pengganti dapat memicu polemik dan berpotensi menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses PSU.
“Saat ini masyarakat bertanya-tanya, siapa yang berhak menjadi calon pengganti? Jika tidak ada kejelasan, hal ini bisa menimbulkan konflik dan mempengaruhi legitimasi PSU,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa KPU harus transparan dan segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi dan kesimpangsiuran informasi.
PSU Pilkada Harus Berjalan Sesuai Aturan
KNPI Pesawaran berharap KPU segera bertindak agar PSU Pilkada tetap berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan aturan hukum.
“Kami mendukung PSU berjalan dengan kondusif. Tapi KPU harus memastikan semua tahapan dilakukan dengan transparan dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya penjelasan resmi dari KPU, diharapkan PSU Pilkada Pesawaran bisa berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***