INSIDE POLITIK – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menerima audiensi dari Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM Pemda Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Suhaimi, beserta jajaran, Kamis (16/1/2025), di ruang kerja Ketua DPRD.
Audiensi ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, Wakil Ketua III Bella Jayanti, dan Sekretaris Dewan Thomas Amrico.
Dalam pertemuan tersebut, Rudi Suhaimi menjelaskan bahwa LPPL Radio DBFM beroperasi di bawah Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan. Radio, menurutnya, memiliki peran penting sebagai media yang menyampaikan informasi terkait politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang tetap relevan meskipun media lainnya, seperti cetak dan televisi, semakin berkurang dampaknya.
“Siaran radio akan selalu ada, berbeda dengan media cetak dan TV yang bisa saja tutup. Radio tetap nomor satu dan sangat penting untuk menyebarkan informasi, baik di negara maju maupun berkembang,” ungkap Rudi.
Rudi juga mengungkapkan harapannya agar DPRD memberikan perhatian terhadap perkembangan radio ini agar dapat terus berinovasi dan memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat, termasuk dalam menanggulangi berita hoax. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kerusakan alat pemancar siaran (transmiter) yang tersambar petir pada awal 2024, yang membuat radio saat ini hanya mengandalkan siaran melalui streaming.
“Kami berharap DPRD dapat memperhatikan kesejahteraan kru radio serta memperbaiki sarana dan prasarana, termasuk transmiter yang rusak, dan memperbaiki jalan di sekitar kantor LPPL Radio DBFM,” tambahnya.
Rudi juga berharap agar ada kerjasama antara LPPL Radio DBFM dan DPRD dalam mensosialisasikan program-program anggota DPRD, dengan memberikan ruang bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan program-programnya, seperti kegiatan Solper dan Reses di radio.
Wakil Ketua I DPRD, Merik Havit, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program-program LPPL Radio DBFM. “Sejak dipimpin oleh Rudi Suhaimi, radio ini telah berkembang pesat. DPRD akan memperhatikan perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana LPPL Radio DBFM. Kami akan mengusahakan pemberian anggaran pada APBD Perubahan 2025 melalui Dinas Kominfo,” ujar Merik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menegaskan bahwa DPRD akan selalu mendukung LPPL Radio DBFM, yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung Selatan. “Kami akan mendukung kegiatan positif ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk perbaikan LPPL Radio DBFM jika anggaran tersedia,” kata Erma.***