InsidePolitik—KPU Kota Bandar Lampung menetapkan jumlah DPT sebanyak 786.182.
Dalam DPT yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Bandar Lampung itu terdiri dari 390.858 laki-laki dan 395.324 perempuan.
“Dengan sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 1.433 titik,” kata Dedy Triadi.
Meski demikian, masih terdapat pula sebanyak 2.362 pemilih yang belum ubah data kependudukan karena statusnya pindah memilih di wilayah pemekaran.
Pasalnya, dari 10.768 orang, masih tersisa 2.362 yang belum melakukan perubahan data kependudukan, seperti alamat, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, dari 10.768 pemilih ini, sebanyak 8.406 pemilih sudah melakukan perubahan data kependudukan.
“Masih sisa 2.362 pemilih. Tapi alhamdulillah sudah banyak warga di wilayah pemekaran sudah pindah domisili,” katanya.
Menurut Ika, meski 2.362 pemilih belum melakukan perubahan data kependudukan sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Oleh karena itu, pihaknya akan mencari solusi agar 2.362 pemilih ini bisa menyalurakan suara di TPS sesuai domisili.
Berikut rincian data pemilih di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung:
- Kedaton: 38.619
- Sukarame: 48.632
- Tanjung Karang Barat: 44.641
- Panjang: 51.956
- Tanjung Karang Timur: 27.547
- TKP: 36.146
- TBS: 28.469
- TBB: 26.672
- TBU: 36.442
- Rajabasa: 40.663
- Tanjung Senang: 44.721
- Sukabumi: 52.149
- Kemiling: 60.547
- Labuhan Ratu: 34.595
- Way Halim: 50.160
- Langkapura: 30.597
- Enggal: 18.678
- Kedamaian: 38.878
- TBT: 34.830
- Bumi Waras: 41.240.