INSIDE POLITIK — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara. Seorang oknum pejabat internal lembaga legislatif itu, Faisal, yang menjabat sebagai Kasubbag Protokol, resmi dilaporkan ke polisi oleh anggota DPRD dari Partai NasDem, Megarani, atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut telah didaftarkan di Polres Lampung Utara dengan nomor: LP/B/139/VI/2025/SPKT/Polres Lampura. Megarani menilai langkah hukum adalah satu-satunya jalan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
“Sudah saya coba selesaikan secara baik-baik, tapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Bahkan sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Megarani saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Dana Talangan Tak Kunjung Kembali
Kronologi yang dilaporkan menyebutkan bahwa pada 13 Januari 2025, Megarani menyerahkan uang pribadi senilai Rp185 juta kepada Faisal. Dana itu disebut sebagai talangan untuk membiayai perjalanan dinas anggota DPRD Lampura ke Jakarta dalam rangka advokasi terkait pengangkatan honorer menjadi P3K di tingkat pusat.
Namun setelah dana perjalanan tersebut cair dari Pemkab Lampura, uang talangan itu tak kunjung dikembalikan. Padahal, pihak terlapor telah menandatangani perjanjian tertulis pada 30 Mei 2025, yang menyatakan komitmen untuk mengembalikan uang paling lambat pada tanggal tersebut.
“Saya sangat menyayangkan masalah ini harus dibawa ke ranah hukum. Tapi saya juga punya hak sebagai warga negara. Uang itu hasil jerih payah dari usaha kebun saya. Harapannya tentu uang itu kembali dan proses hukum berjalan,” ungkap Megarani.
Polisi Mulai Proses Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryyadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah mulai menindaklanjuti kasus tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Untuk sementara penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.
Faisal dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Terlapor Belum Bisa Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Faisal selaku terlapor belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun jalur resmi belum membuahkan hasil.
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat karena melibatkan unsur internal DPRD, sekaligus memperlihatkan pentingnya integritas pejabat publik di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana negara.(MEL)