INSIDE POLITIK — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menggelar dialog damai guna mengurai persoalan pembangunan rumah ibadah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menghadirkan panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Kepala Kantor Kemenag setempat.
Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., menegaskan pentingnya komunikasi inklusif dan kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga keharmonisan umat beragama. “Mendirikan rumah ibadah bukan sekadar membangun fisik, tapi juga membangun rasa saling percaya di masyarakat. Melalui metode Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO yang kami terapkan, kami fokus membangun komunikasi efektif dan dialog yang mempersatukan,” jelasnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyampaikan bahwa dialog ini merupakan langkah nyata untuk mencegah konflik akibat perbedaan pandangan dalam pembangunan rumah ibadah. “Komunikasi terbuka dan saling menghormati antar tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sekitar adalah kunci membangun kepercayaan dan mengurai polemik. Semangat toleransi harus menjadi dasar dalam setiap pendirian rumah ibadah,” tegas Erwinto.
Dialog ini dihadiri juga oleh panitia pembangunan Gereja Ferdinando Lampung Selatan, panitia Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi Bandar Lampung, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kepala Kemenag Lampung Selatan, dan pengurus FKUB Lampung Selatan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi atas dinamika pembangunan rumah ibadah.
Selain membahas aspek teknis, pertemuan ini memperkuat peran FKUB sebagai jembatan komunikasi inklusif dalam penyelesaian masalah. Kepala PKUB menegaskan, keberhasilan menyelesaikan isu di Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkokoh kerukunan umat beragama.
Dialog berjalan lancar dengan semangat kebersamaan, ditutup dengan komitmen bersama menjaga komunikasi yang baik, keharmonisan sosial, serta memastikan pembangunan rumah ibadah sesuai ketentuan dan nilai toleransi.***