INSIDE POLITIK – Dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan mengalami penambahan signifikan untuk memastikan pengawasan yang optimal.
Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, data resmi menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung yang terdiri dari 20 kecamatan, kini memiliki total 60 Panwaslu Kecamatan. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, menegaskan bahwa keberadaan Panwaslu di tingkat kecamatan sangat krusial. Mengingat banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses Pemilu, penambahan ini diharapkan dapat mencegah berbagai pelanggaran. “Kami optimis, dengan tambahan Panwaslu di tingkat kecamatan, pengawasan akan lebih ketat dan efektif,” ungkapnya pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Tidak hanya Panwaslu Kecamatan, jumlah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga akan ditingkatkan, dengan total 126 PKD. Setiap kelurahan akan memiliki satu PKD yang bertugas mengawasi langsung setiap tahapan Pemilu, memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD. Dari jumlah tersebut, 1.433 orang adalah laki-laki dan 1.366 perempuan, mencerminkan upaya untuk mencapai keterwakilan gender yang seimbang dalam lembaga pengawasan Pemilu.
Juwita menekankan bahwa proses seleksi untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD akan dilakukan secara ketat dan transparan. “Kami berkomitmen hanya merekrut individu yang kompeten dan berintegritas agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap lembaga pengawas Pemilu,” tambahnya.
Peran Panwaslu Kecamatan dan PKD dinilai sangat vital dalam Pemilu 2024, karena mereka berada di garis depan pengawasan setiap tahapan. Dengan penambahan jumlah pengawas, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Juwita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran. Pengawasan bersama antara Panwaslu dan masyarakat akan menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat,” pungkasnya.
Bawaslu berharap masyarakat dapat terus dilibatkan dalam memberikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara. “Dengan persiapan yang matang dan penambahan jumlah pengawas, Kota Bandar Lampung diharapkan dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” tutup Juwita.***