Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Juknis KPU RI Nomor 1229 Bertentangan dengan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016

Meza Swastika by Meza Swastika
September 12, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Sikap KPU Lamtim yang tetap mengacu pada Juknis KPU RI Nomor 1229 dianggap bertentangan dengan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Hal ini mengemuka dalam musyawarah tertutup yang digelar Bawaslu Lamtim, dengan menghadirkan pihak kuasa hukum pasangan Dawam-Ketut dan KPU Lamtim.

Kuasa Hukum Dawam-Ketut, Ahmad Handoko mengatakan, baik pihaknya maupun KPU Lampung masih tetap pada argumentasi masing-masing sehingga musyawarah tidak bisa dilanjutkan.

KPU Lampung Timur masih berpedoman kepada petunjuk teknis Nomor 1229 dari KPU RI yang mensyaratkan bahwa pencabutan dukungan kepada calon dapat dilakukan apabila disetujui oleh partai pengusung.

Sementara, pihaknya berpendapat bahwa Petunjuk Teknis tersebut bertentangan dengan aturan hukum di atasnya, yakni Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 135 dan PKPU Nomor 8.

“Persetujuan koalisi partai tidak diatur dalam Undang-Undang maupun PKPU. Sebaliknya, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 poin (b) memungkinkan partai untuk mengalihkan dukungan jika ada calon tunggal,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pendaftaran terkendala Silon, berdasarkan Pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa jika ada kendala dengan Silon, pendaftaran dapat dilakukan secara manual.

Handoko menambahkan, jika hari ini siding masih belum ada keputusan, maka sidang akan digelar secara terbuka.

Previous Post

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu

Next Post

Kuasa Hukum Pasangan Dawam-Ketut Optimis Bisa Ikut Pilkada Lamtim

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Kuasa Hukum Pasangan Dawam-Ketut Optimis Bisa Ikut Pilkada Lamtim

PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

Prabowo Undang Cak Imin Bahas Susunan Kabinet

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Dua Pasangan Cagub dan Cawagub di Pilgub Lampung Lolos Tes Kesehatan

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Bantah Mangkir, Menag Yaqut Mengaku Tak Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Bukan 44, Zulhas Sebut Akan Ada Penambahan Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah yang Terpilih di Pilkada 2024: Jangan Korupsi!

Desember 13, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Dikritik karena Kabinet Gemuk, Prabowo:Kalau Negara Otoriter Bisa Jalankan Negara dengan 20 Menteri

Oktober 10, 2024
Mad Hasnurin Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Tegaskan Komitmen Wakil Rakyat Jalankan Aspirasi Publik

Mad Hasnurin Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Tegaskan Komitmen Wakil Rakyat Jalankan Aspirasi Publik

Mei 26, 2025
Survei Konversi Gabah Beras 2025, Langkah Strategis Mendorong Swasembada Pangan di Tanggamus

Survei Konversi Gabah Beras 2025, Langkah Strategis Mendorong Swasembada Pangan di Tanggamus

Agustus 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In