InsidePolitik—Menjelang tahapan penetapan calon, sejumlah kepala daerah di Lampung mulai ajukan cuti.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-Otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan ada empat kepala daerah yang mengajukan cuti.
Ke empat daerah ini diantaranya Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Kota Metro.
“Mereka mengajukan cuti per 25 September 2024 sampai 23 November 2024, selama 2 bulan itu selama masa kampanye,” kata Binarti.
Karena para kepala daerah ini memang kembali maju dalam kontestasi Pilkada pada periode keduanya.
Seperti Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah.
Keduanya maju bersamaan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Selanjutnya Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Wakil Bupati Wakil Lampung Tengah, Ardito. Keduanya sama-sama maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah.
Kemudian Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Lamtim, Azwar Hadi. Keduanya maju kembali namun dengan pasangan calon yang berbeda.
Terakhir Metro, Walikota Metro, Wahdi dan Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman kembali maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Metro pada Pilkada 2024.
Binarti mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang melaksanakan cuti ini, bahwa selama cuti harus bebas dari tanggungan negara.
“Artinya tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dan tidak ditanggung negara selama cuti,” jelasnya.
Selanjutnya, selama empat kepala daerah ini cuti, maka jabatan Bupati/Walikota akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs).
“Penggantinya nanti diisi PJs. Namun sampai saat ini belum ada penunjukan. Masih di proses,” katanya.
Pengisian PJs nantinya akan diisi oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung sesuai dengan Surat Kemendagri.
“Kemungkinan minggu depan ya,” jelasnya.