Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

Melda by Melda
Juni 12, 2025
in Daerah
Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

INSIDE POLITIK – Jaringan kejahatan penipuan dan penggelapan bermodus perkenalan di media sosial Facebook berhasil dibongkar tuntas oleh jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah. Tak hanya meringkus pelaku utama, polisi juga berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, melalui Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan korban berinisial AA (29), warga Kecamatan Seputih Surabaya. Korban melaporkan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WT (30), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Menggunakan akun Facebook bernama Dewantara, WT berhasil memikat korban AA dan mengajaknya bertemu di Kampung Gayabaru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban datang mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi F 4761 FIZ.

“Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak. Di tempat itu, pelaku menyetubuhi korban,” ungkap Jufriyanto.

Setelah itu, pelaku WT mulai melancarkan niat jahatnya. Dengan berpura-pura mengantar korban pulang, pelaku menghentikan motor di dekat sebuah minimarket. Ia kemudian mengalihkan perhatian korban dengan memberikan uang Rp100 ribu dan menyuruhnya berbelanja. Di saat itulah, WT langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban yang sadar ditinggal pergi sempat berusaha menghubungi pelaku, namun tidak ada respons.

Dari Facebook ke Jejak Penadah

Polisi bergerak cepat. Setelah berhasil meringkus pelaku utama WT, pengembangan kasus mengarah pada rantai penadah. Pria berinisial HP (35), warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi penadah pertama yang ditangkap pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

HP membeli sepeda motor Honda Beat Deluxe hasil penggelapan itu dari WT seharga Rp5,5 juta tanpa STNK maupun BPKB alias bodong. “HP ditangkap setelah kami meringkus pelaku utama WT,” kata Jufriyanto.

Dari pengakuan HP, polisi mendapati bahwa motor tersebut dijual kembali melalui Facebook seharga Rp6,3 juta dalam kondisi bodong. Motor itu dibeli oleh seseorang berinisial SH yang datang langsung atau transaksi secara COD pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah melihat postingan HP di Facebook.

Penadah Kedua Terjaring, Ancaman 4 Tahun Penjara

Tidak berhenti di situ, dari hasil pengembangan terhadap HP, polisi berhasil menangkap penadah kedua berinisial SH (27), warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di Perumahan PT Indo Lampung.

“Dari tangan pelaku SH, kami juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban,” ungkap Kapolsek Rumbia.

  • Atas perbuatannya, pelaku utama WT dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sementara itu, dua penadah, HP dan SH, dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 sweater coklat bertuliskan Hustle dan 1 unit handphone Redmi Note 10S warna hitam milik pelaku utama. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya kejahatan di dunia maya dan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi.(SIF)
Source: Arief Mulyadin
Tags: di Lampung TengahDua PenadahGelap FacebookJejak TipuMotor CurianPelaku UtamaPolisi RingkusTerkuak
Previous Post

Api Amuk Gudang BBM di Bandarlampung, 11 Mobil Damkar Berjibaku Padamkan Kobaran!

Next Post

Aksi Damai Buruh di DPRD Lampung: Dikawal Humanis, Suarakan Gaji Tertunda PT San Xiong Steel

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Aksi Damai Buruh di DPRD Lampung: Dikawal Humanis, Suarakan Gaji Tertunda PT San Xiong Steel

Aksi Damai Buruh di DPRD Lampung: Dikawal Humanis, Suarakan Gaji Tertunda PT San Xiong Steel

Lampung Satukan Langkah: Rapat TKPKD 2025 Dorong Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

Lampung Satukan Langkah: Rapat TKPKD 2025 Dorong Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Bupati-Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Sehat dan Lestarikan Budaya

Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Bupati-Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Sehat dan Lestarikan Budaya

Bupati Lampung Barat Resmikan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau, Minta Dukungan Perbaikan Infrastruktur

Bupati Lampung Barat Resmikan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau, Minta Dukungan Perbaikan Infrastruktur

Lampung, Kepri, Jateng, Malut Jalin Sinergi: Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Kerja Sama di Batam

Lampung, Kepri, Jateng, Malut Jalin Sinergi: Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Kerja Sama di Batam

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Dapat Dukungan dari Pemuda Pancasila, Mirza: Kami Tidak Ingin PP Hanya jadi Penonton

September 17, 2024
Pemprov Lampung Terima Hibah BMN Senilai Rp 35,23 Miliar untuk Penguatan Infrastruktur

Pemprov Lampung Terima Hibah BMN Senilai Rp 35,23 Miliar untuk Penguatan Infrastruktur

Maret 5, 2025
Akad Nikah Batal Gara-Gara Nama Mantan, Pengantin Wanita Pilih Mundur di Hari H

Akad Nikah Batal Gara-Gara Nama Mantan, Pengantin Wanita Pilih Mundur di Hari H

Juni 10, 2025
Pemkab Pesawaran Genjot Sinergi Lintas Sektor, Targetkan Stunting Turun di Bawah 14%

Pemkab Pesawaran Genjot Sinergi Lintas Sektor, Targetkan Stunting Turun di Bawah 14%

Mei 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In