Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini 18 Potensi Kerawanan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada di Kota Bandar Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 11, 2024
in Daerah
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik–Bawaslu Kota Bandar Lampung memetakan delapan belas potensi kerawanan pada hari pemungutan suara pilkada di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, sejumlah potensi kerawanan tersebut harus dapat diantisipasi baik oleh jajaran KPU maupun Bawaslu, demi menjaga pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).

“Terdapat delapan belas potensi kerawanan yang mungkin muncul pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Bawaslu memaksimalkan potensi pencegahan itu berjalan, jadi segala potensi yang muncul kita harus tau solusinya itu seperti apa,” ujar Muhyi.

Selain itu menurutnya, yang paling penting dari Pilkada 2024 adalah peningkatan
partisipasi pemilih. Oleh karena itu, para petugas ad hoc baik dari jajaran Bawaslu
maupun KPU, harus mengajak masyarakat untuk hadir ke TPS.

“Saya menghimbau kepada jajaran PPK dan PPS agar sosialisasi terkait dengan peningkatan partisipasi pemilih. Karena percuma kalau partisipi menurun. Substansi pilkada itu adalah meningkatnya partisipasi pemilih begitu,” bebernya.

“Dengan meningkatnya partisipasi pemilih legitimasi publik semakin terpercaya ukuranya begitu. Pemimpin yang terpilih itu adalah seorang yang dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.

Berikut ini delapan belas potensi kerawanan di TPS pelaksanaan Pilkada serentak 2024:

1. Ketua KPPS tidak mengumumkan bahwa pelaksanaanpemungutan suara telah
selesai dan penghitungan suara dimulai.
2. Penghitungan suara tidak dilakukan secara berurutan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. KPPS membuka seluruh kotak suara secara bersamaan saat proses Rapat
perhitungan Suara.
4. Ketua KPPS membuka kunci dan tutup kotak suara tanpa disaksikan seluruh pihak.
5. Ketidaksesuaian Jumlah surat suara di dalam kotak dengan jumlah Daftar hadir
pemilih tetap, Daftar hadir pemilih tambahan, dan Daftar hadir pemilih khusus.
6. KPPS tidak memasukkan surat suara yang tertukar pada kotak suara yang sesuai
ketika penghitungan suara belum dimulai.
7. KPPS kurang memahami ketentuan mengenai sah atau tidak sah surat suara.
8. KPPS salah mencatat perolehan suara akibat penghitungan.
9. KPPS tidak menulis hasil penghitungan suara sesuai format penulisan yang telah
diatur.
10. KPPS tidak mengetahui mekanisme pembetulan/koreksi kesalahan penulisan model
C-hasil salinan.
11. KPPS tidak memperkenankan masyarakat, saksi, pemantau, Pengawas, pewarna
mendokumentasikan formulir Model C-Hasil (plano).
12. Penggandaan model C-Hasil salinan dilakukan diluar TPS.
13. KPPS tidak membuat dan menandatangani BA pemungutan dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara.
14. KPPS tidak memberikan salinan BA pemungutan dan penghitungan suara serta
sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, PTPS, PPK melalui PPS yang hadir.
15. Keberatan yang diajukan oleh saksi dan PTPS tidak ditanggapi.
16. Penghitungan tidak dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
17. Adanya potensi saksi yang hadir tidak bersedia menandatangani form C Hasil.
18. KPPS membatasi pelaksanaan pengawasan oleh pengawas pada saat proses penghitungan suara berlangsung.

Previous Post

Dikritik karena Kabinet Gemuk, Prabowo:Kalau Negara Otoriter Bisa Jalankan Negara dengan 20 Menteri

Next Post

BEM Unila Tantang Cakada Adu Gagasan

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

BEM Unila Tantang Cakada Adu Gagasan

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Jika Terpilih, Egi-Syaiful Janji Beri Insentif untuk Babinsa untuk Berantas Begal di Lamsel

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Diduga Korupsi, Kordinator Kesekretariatan Bawaslu Lamteng Resmi Dilaporkan ke Kejari

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Terbukti Melanggar, Camat Negerikaton Dilimpahkan ke Polres Pesawaran

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Kapolres Lamsel Bakal Tindak Tegas Kades yang Tak Netral

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

Mei 27, 2025
Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Mei 23, 2025
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Miftah alias Taim Berulah lagi, Sindir Gaya Dakwah Ustadz Maulana

Desember 18, 2024
Keturunan Pahlawan Cut Nya’ Dien Dukung Saleh Asnawi

Keluarga Keturunan Cut Nya’ Dien Dukung Saleh Asnawi

Agustus 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In