INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi. Hal ini terlihat dalam keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin (14/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait dari Provinsi Lampung. Fokus utama rapat adalah upaya konkret daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah tantangan pangan global.
Deputi BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa inflasi nasional per Juni 2025 berada pada level 1,87% (yoy) dan 0,19% (mtm). Di Lampung, meski sempat terjadi kenaikan Indeks Harga Pangan (IHP) sebesar 0,59%, kondisi inflasi masih dalam ambang target nasional, dengan angka 2,27% (yoy), menempatkan Lampung pada peringkat ke-10 secara nasional.
Komoditas yang paling mendorong inflasi di Lampung adalah cabai rawit, beras, dan bawang merah, dengan Kabupaten Pesawaran mencatat kenaikan IHP tertinggi mencapai 2,14%. Meski demikian, beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang putih justru menyumbang deflasi.
Data Kantor Staf Presiden (KSP) juga mencatat stabilitas harga pada beras medium, minyak goreng Minyakita, dan bawang putih, meski terjadi lonjakan signifikan pada cabai rawit merah (naik 13,20%) dan bawang merah (naik 4,10%).
Dalam upaya mengendalikan inflasi, Pemprov Lampung telah menjalankan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Pemantauan intensif harga dan stok pangan.
- Rapat teknis TPID secara berkala.
- Operasi pasar murah dan sidak ke distributor.
- Gerakan tanam komoditas pangan strategis.
- Koordinasi lintas daerah produsen.
- Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan subsidi transportasi dari APBD.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan apresiasi kepada seluruh daerah, termasuk Lampung, yang telah aktif melaporkan capaian dan implementasi langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga.
“Langkah konkret yang dilaporkan harus terus diperkuat, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tapi sebagai wujud kepedulian terhadap daya beli masyarakat,” tegas Tomsi.
Pemprov Lampung menegaskan akan terus menjaga koordinasi lintas sektor serta mempercepat kebijakan di lapangan demi menciptakan stabilitas harga yang berpihak pada rakyat.***