INSIDE POLITIK— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025), menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan yang memisahkan dua instansi vertikal tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar institusi dalam mendukung pembangunan daerah berbasis hukum dan nilai-nilai HAM. Gubernur Mirza menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pemerintahan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan pada hukum serta nilai-nilai HAM,” kata Gubernur.
Ia menambahkan, ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong penguatan program-program yang menjangkau hingga ke akar rumput, termasuk peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum.
“Kami ingin Lampung bukan hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjadi daerah yang memuliakan hak asasi manusia, melindungi masyarakat, dan menciptakan keadilan merata,” imbuhnya.
Komitmen Lampung terhadap penghormatan HAM terbukti lewat penghargaan sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, sebuah pengakuan atas keberhasilan dalam implementasi Program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).
Gubernur juga menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kanwil Hukum serta Kanwil HAM Lampung.
Selain itu, Lampung terus mendorong terbentuknya masyarakat yang melek hukum melalui program Desa Sadar Hukum, sebagai upaya membentuk warga yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu menjaga tertib sosial secara berkelanjutan.
Dengan kunjungan ini, Gubernur berharap kolaborasi yang lebih erat akan terus terjalin, demi menjadikan Lampung sebagai model provinsi yang sukses mengintegrasikan pembangunan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.***