INSIDE POLITIK– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap secara transparan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021, yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi IV DPR RI, SUD.
Ketua LSM GMBI Lampung, Heri Prasojo, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus ini. Menurutnya, bukti dan dugaan keterlibatan pihak terkait sudah cukup kuat untuk segera ditindaklanjuti. “Ada apa dengan KPK? Dugaan keterlibatan SUD dalam perkara ini sudah jelas, namun proses hukum terkesan berjalan lambat,” ujarnya tegas.
Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan KPK, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp82 miliar. Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah enam orang Warga Negara Indonesia bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan.
Heri menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, lambannya langkah KPK berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja lembaga antirasuah itu. “KPK bukan hanya terlihat lambat, tapi juga seperti ragu dalam mengambil tindakan cepat dan tepat,” katanya.
LSM GMBI Lampung mendorong agar KPK tidak menunda proses hukum dan segera menetapkan langkah strategis demi keadilan. Heri juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan pesan kuat bahwa kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi negara, tidak akan dibiarkan berlarut-larut.***