INSIDE POLITIK— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta turut dihadiri oleh Bupati Egi Radityo Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD.
Catatan dan Dukungan Fraksi PDI-P
Dalam penyampaian resmi yang dibacakan oleh Suhar Pujianto, Fraksi PDI-P menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda perubahan APBD 2025, namun memberikan beberapa catatan penting:
- Pemkab diharapkan tetap komitmen terhadap penyusunan program kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, agar selaras dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah dirumuskan bersama.
- Fraksi PDI-P mendorong kelanjutan pembangunan Kalianda Convention Center (KCC) atau eks Gedung Serba Guna Kalianda agar masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Kehadiran KCC akan menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Kota Kalianda, serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan PAD,” ujar Suhar.
Fraksi PDI-P menutup pandangannya dengan pernyataan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya.
“Dengan membaca Bismillah, kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.***