InsidePoltik–KPU menetapkan 6 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang gunakan sistem noken di Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menyebut hanya dua kabupaten yang menggunakan sistem coblos, sedang 6 kabupaten lainnya menggunakan sistem noken.
“Dua kabupaten menggunakan sistem coblos yaitu Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang,” kata anggota KPU Papua Pegunungan, Melkias Kambu.
Melkias Kambu, menyebut ada 6 kabupaten akan menggunakan sistem noken atau ikat. Pihaknya terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pihak keamanan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kami yakin pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November nanti akan berjalan lancar dan damai,” ujarnya.
Melkias Kambu berharap masyarakat ikut menyukseskan pesta demokrasi yang perdana dilakukan di Papua Pegunungan.
“Kami mengharapkan agar seluruh masyarakat di wilayah Papua Pegunungan agar menjaga kedamaian dan kelancaran karena ini merupakan pilkada yang pertama kali dilakukan di mana dengan datang pada 27 November,” katanya lagi.
Adapun daftar kabupaten yang akan menggunakan sistem Noken, sebagai berikut.
1. Jayawijaya
2. Yahukimo
3. Tolikara
4. Mamberamo Tengah
5. Lanny Jaya
6. Nduga