INSIDE POLITIK— Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, didakwa memperkaya diri lewat praktik investasi fiktif yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dalam sidang yang digelar Rabu (3/6), Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa Kosasih menikmati aliran dana sebesar Rp34 miliar dari kasus ini, dengan sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membeli aset-aset mewah, termasuk 11 unit apartemen.
Jaksa menyebut Kosasih telah memperkaya diri secara tidak sah dengan nilai fantastis. Tak hanya dalam bentuk rupiah, Kosasih juga diduga menerima uang dalam berbagai mata uang asing, antara lain USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10.000, THB 1.470, Poundsterling 20, JPY 128.000, HKD 500, dan KRW 1.262.000.
Salah satu sorotan dalam dakwaan adalah pembelian 11 unit apartemen yang ditengarai berasal dari uang hasil korupsi. Menariknya, seluruh apartemen itu dibeli atas nama seorang perempuan berinisial TMY, yang disebut-sebut merupakan seorang pramugari dan diduga memiliki hubungan spesial dengan Kosasih.
Deretan Apartemen Mewah yang Dibeli
Berikut rincian properti yang diduga dibeli Kosasih dengan uang korupsi:
4 unit di The Smith, Kota Tangerang, senilai Rp10,7 miliar
2 unit di Springwood Residence, Kota Tangerang, seharga Rp5 miliar
4 unit di Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang, senilai Rp5,07 miliar
1 unit di Apartemen Belleza Tower Versailles, Permata Hijau, Jakarta Selatan, seharga Rp2 miliar
Selain properti, Kosasih juga disebut menggunakan uang negara untuk membeli kendaraan mewah bagi anak-anaknya serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
“Uang-uang hasil tindak pidana ini digunakan terdakwa untuk berbagai kepentingan pribadi,” ujar jaksa dalam persidangan.
Dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif di PT Taspen ini membuat negara menderita kerugian hingga Rp1 triliun. Kasus ini menambah panjang daftar skandal penyalahgunaan keuangan negara oleh pejabat BUMN. Proses hukum pun terus berjalan untuk mengungkap sejauh mana aliran dana tersebut dan siapa saja yang terlibat.***