Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Oknum TNI AD Penembak Polisi di Way Kanan Segera Disidang: Proses Hukum Ditegaskan Sesuai Prosedur

Melda by Melda
Juni 10, 2025
in Daerah
Dua Oknum TNI AD Penembak Polisi di Way Kanan Segera Disidang: Proses Hukum Ditegaskan Sesuai Prosedur

INSIDE POLITIK — Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak baru. Dua prajurit TNI AD berinisial Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan segera disidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pelimpahan berkas perkara dari Polda Lampung ke Denpom II/3 Sriwijaya, lalu ke Oditurat Militer I-05 Palembang, dinilai telah sesuai prosedur hukum militer. Sidang akan dilakukan terbuka untuk publik guna memastikan transparansi dan keadilan hukum.

BACA JUGA

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pakar Hukum: Jalur Hukum Sudah Sesuai, Substansi Pidana Harus Diutamakan

Pakar hukum pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan sudah tepat dan sesuai standar peradilan militer.

“Prosedurnya sudah benar, dari penyidikan oleh Polisi Militer, pelimpahan ke oditur, hingga pengajuan ke pengadilan militer. Ini jalur hukum yang sah,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bambang, perkara ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi masuk ke ranah pidana serius. Ia menegaskan pentingnya uji objektif atas dugaan pembunuhan berencana serta keterlibatan pelaku dalam perjudian sabung ayam ilegal.

Dugaan Perbuatan Berlanjut: Penembakan dan Fasilitasi Judi

Dalam pandangan hukum, perbuatan kedua oknum TNI bisa digolongkan sebagai perbuatan berlanjut, yang berarti memiliki kaitan erat antara tindak penembakan dan keberadaan di lokasi judi. Hal ini memungkinkan penerapan sistem absorpsi—yakni penerapan hukuman berdasarkan tindak pidana dengan ancaman paling berat.

“Jika pelaku terbukti menembak dan sekaligus menyediakan tempat perjudian, maka pidananya bisa diserap dari ancaman tertinggi, seperti dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” terang Bambang.

Komnas HAM dan Keluarga Korban Minta Keadilan Tanpa Distorsi

Komnas HAM RI sebelumnya menyebut adanya indikasi kuat bahwa pelaku memang berada di lokasi sabung ayam saat penembakan terjadi. Hal itu menguatkan dugaan keterlibatan dalam praktik judi sekaligus peristiwa penembakan.

Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mendampingi langsung proses pelimpahan tahap dua di Palembang. Ia menekankan bahwa tuduhan pembunuhan berencana harus menjadi fokus utama dalam sidang nanti.

“Pasal 340 sudah tepat. Isu soal setoran kepada kepolisian tidak relevan dengan kejadian penembakan. Yang diadili adalah perbuatannya, bukan spekulasi penyebabnya,” tegas Putri.

Putri juga mengingatkan majelis hakim untuk tidak mengesampingkan hak-hak korban, dan meminta agar proses persidangan tetap fokus pada substansi utama, yakni pembunuhan terhadap aparat negara saat bertugas.

Kolaborasi TNI-Polri Diapresiasi, Jadi Contoh Penegakan Hukum

Kolaborasi antara Polda Lampung dan POM TNI AD dalam mengungkap kasus ini mendapat pujian dari kalangan akademisi dan pengamat hukum. Penanganan yang terbuka dan profesional diharapkan menjadi role model bagi penegakan hukum atas kasus-kasus melibatkan aparat negara.

“Kita harus mendukung langkah ini sebagai bukti bahwa hukum bisa ditegakkan meski pelakunya berasal dari institusi kuat seperti TNI. Ini penting untuk kepercayaan publik,” pungkas Bambang.

Sidang terhadap dua prajurit tersebut menjadi sorotan nasional dan ujian serius bagi integritas sistem hukum Indonesia. Masyarakat kini menanti, apakah keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu dalam perkara yang melibatkan aparat bersenjata.(MEL)

Source: Arief Mulyadin
Tags: di Way KananDua OknumPenembak PolisiProses Hukum DitegaskanSegera DisidangSesuai ProsedurTNI AD
Previous Post

Kasus Dugaan Penipuan di DPRD Lampura: Anggota Dewan Megarani Laporkan Kasubbag Protokol ke Polisi

Next Post

Rutan Ambon Hadirkan Harapan: Warga Binaan Produktif Lewat Budidaya Kangkung dan Pelatihan Meubelair

Related Posts

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Next Post
Rutan Ambon Hadirkan Harapan: Warga Binaan Produktif Lewat Budidaya Kangkung dan Pelatihan Meubelair

Rutan Ambon Hadirkan Harapan: Warga Binaan Produktif Lewat Budidaya Kangkung dan Pelatihan Meubelair

Resmi Dilantik, Welly Adiwantra Jabat Sekda Lampung Tengah Usai Raih Nilai Tertinggi Seleksi JPT

Resmi Dilantik, Welly Adiwantra Jabat Sekda Lampung Tengah Usai Raih Nilai Tertinggi Seleksi JPT

Gubernur Lampung Minta Bupati Baru Way Kanan Segera Susun RPJMD: Arahkan Pembangunan Daerah Pasca Duka

Gubernur Lampung Minta Bupati Baru Way Kanan Segera Susun RPJMD: Arahkan Pembangunan Daerah Pasca Duka

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka: 302 Peselancar Dunia Ramaikan Ombak Pesisir Barat

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka: 302 Peselancar Dunia Ramaikan Ombak Pesisir Barat

Pasca Kontrak Berakhir, Komisi II DPRD Pringsewu Desak Pemkab Kelola Pasar Gadingrejo Secara Profesional

Pasca Kontrak Berakhir, Komisi II DPRD Pringsewu Desak Pemkab Kelola Pasar Gadingrejo Secara Profesional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

Agustus 23, 2024

Inside Edisi 28 Mei 2025

Mei 28, 2025
MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

MEMALUKAN!PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila yang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Singkawang

September 22, 2024
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Analis IT Sebut Kominfo Sebenarnya Bisa Ungkap Pemilik Akun Fufufafa Kurang dari 2 Hari

September 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In