INSIDE POLITIK – Kabupaten Pringsewu akan segera memiliki dua pekon baru, menjadikan jumlah pekon di wilayah ini bertambah menjadi 128 pekon, yang sebelumnya berjumlah 126 pekon. Penambahan pekon ini berasal dari Pekon Sukamanah yang merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, dan Pekon Kresnomulyo Barat yang pemekarannya berasal dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, yang digelar pada Rabu (14/5/2025). Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan kedua pekon baru tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas SDM serta kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor perekonomian.
“Pembangunan pekon yang lebih merata dan efektif akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ini adalah langkah konkret untuk mempercepat kesejahteraan,” ujar Bupati Pringsewu.
Proses pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat ini dimulai dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melewati kajian dan verifikasi dari Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu menilai perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk melegalkan pembentukan kedua pekon tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, yang memimpin rapat, turut menyampaikan harapan agar Ranperda yang diajukan segera dibahas dan disahkan. Dengan demikian, kedua pekon baru tersebut dapat segera dijalankan dan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan masyarakat.
Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat telah memulai langkah operasional dengan menerima alokasi anggaran 30% dari APB-Pekon masing-masing. Selain itu, keduanya juga telah membangun kantor dan balai pekon dengan swadaya masyarakat, serta melakukan pendataan terkait penduduk, ekonomi, pertanahan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami berharap Ranperda ini segera selesai dibahas dan disahkan, agar kedua pekon baru ini bisa segera berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati Pringsewu.
Acara paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran pemkab, forkopimda, APDESI, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.***