INSIDE POLITIK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna yang krusial, Senin (17/2/2025), untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, dengan fokus pada program-program prioritas yang akan menjadi landasan hukum bagi kebijakan pemerintah daerah.
Keempat Ranperda yang dibahas meliputi berbagai sektor strategis, yaitu: Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus melalui kajian mendalam agar memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif. “Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD dalam menyusun keempat Ranperda tersebut. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif agar peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan norma hukum yang berlaku.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” kata Wildan.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Keempat Ranperda yang dibahas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah di masa mendatang.***