INSIDE POLITIK— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Sebanyak 34 anggota dewan hadir, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, para kepala OPD, serta seluruh camat dari wilayah Lampung Selatan.
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam sambutannya menyampaikan capaian realisasi APBD 2024. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun, dan berhasil terealisasi hingga Rp2.453.782.904.557,94 atau mencapai 99,99 persen.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah, dari total anggaran Rp2,52 triliun, telah terealisasi sebesar Rp2.377.197.871.425,94 atau setara 94,03 persen.
“Selain pendapatan dan belanja, struktur APBD juga mencakup komponen pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp74,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp78,1 miliar atau 105,39 persen,” jelas Wabup Syaiful dalam rapat tersebut.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD akan membahas dan menelaah lebih lanjut Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.***