INSIDE POLITIK– Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024, menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia. DPD IKADIN Lampung menyoroti situasi ini sebagai masa kritis dalam kedaruratan demokrasi.
Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung, menegaskan bahwa organisasi advokat ini siap mengawal pernyataan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam mengamankan konstitusi dan menegakkan demokrasi serta hak asasi manusia. “Kami sebagai Garda terdepan akan memastikan bahwa demokrasi tidak jatuh ke tangan preman-preman bayaran,” tegas Penta.
Sikap ini sejalan dengan visi yang disampaikan Prabowo dalam bukunya “Paradoks Indonesia” yang diterbitkan pada 2021. Prabowo, yang kini menjabat sebagai Presiden terpilih, menyebut bahwa 115 juta rakyat Indonesia terancam miskin (data Bank Dunia, 2021), dengan hampir 50 juta orang atau sekitar 40% angkatan kerja hanya berpendidikan Sekolah Dasar (BPS, 2020). “Indonesia seharusnya tidak menjadi bangsa miskin, mengingat kekayaan alam yang melimpah,” kata Prabowo.
Dalam buku tersebut, Prabowo juga memperkenalkan konsep perjuangan tanpa kekerasan atau Satyagraha, yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi. Konsep ini mengajarkan perlawanan yang berlandaskan kebenaran dan tanpa kekerasan, serta memperjuangkan keadilan. “Sepanjang sejarah, ketidakadilan tidak pernah menang. Keadilan pasti menang. Oleh karena itu, saya berjuang bersama kalian,” ungkap Prabowo.
Dalam konteks ini, IKADIN Lampung berkomitmen untuk menjaga supremasi hukum dan melindungi demokrasi dari pengaruh negatif, termasuk praktik politik uang dan dominasi oleh pemodal besar. “Harapan besar kami adalah mewujudkan ekonomi yang berpihak pada rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, serta menjaga demokrasi yang sesungguhnya, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tambah Penta.
IKADIN Lampung menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan semangat Satyagraha dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar persatuan bangsa.***