INSIDE POLITIK – Untuk memperkuat tata kelola dana partai politik yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan dana bantuan partai politik tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kesbangpol dan diikuti oleh delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tanggamus.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, melalui Kepala Badan Kesbangpol Beni Irawan, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa partai politik tidak hanya berperan dalam kontestasi pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pendidikan politik masyarakat.
“Setiap rupiah bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah harus digunakan secara bijak untuk kegiatan partai yang edukatif dan mendidik, sesuai nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari BPKP Provinsi Lampung, Inspektorat Tanggamus, BPKAD, dan Bagian Hukum Setdakab. Mereka menyampaikan materi tentang standar akuntansi pemerintahan, mekanisme pelaporan, serta prinsip-prinsip hukum dan pengawasan terhadap penggunaan dana parpol.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol, Risnah, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas administratif partai, agar pelaporan penggunaan dana bantuan lebih tertib, akurat, dan tepat sasaran.
“Dana bantuan ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung fungsi strategis partai, termasuk mendekatkan masyarakat pada pemahaman politik yang sehat dan berorientasi pada pembangunan daerah,” kata Risnah.
Delapan partai politik yang turut serta yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar, masing-masing mengirimkan tujuh delegasi untuk mengikuti pelatihan teknis ini.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan partai-partai politik di Kabupaten Tanggamus semakin profesional dalam pengelolaan keuangan, serta mampu membangun kepercayaan publik melalui praktik politik yang bersih, bertanggung jawab, dan konstruktif.***