INSIDE POLITIK– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria pada Rabu, 16 Juli 2025, di Balai Pekon Waringinsari Barat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pemanfaatan tanah secara produktif dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, serta PT. Advanta Seeds Indonesia sebagai mitra swasta. Masyarakat Waringinsari Barat yang hadir mendapat pembekalan mengenai strategi peningkatan usaha tani, penguatan kelembagaan petani, dan akses terhadap teknologi pertanian modern.
Kepala Pekon Waringinsari Barat, Eko Basuki, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pemberdayaan warga desa.
“Kami harap ini jadi awal dari perubahan nyata dalam peningkatan usaha masyarakat dan kemajuan pekon,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Pringsewu, Pauri Yanto, S.P., M.H., menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal legalisasi aset, tapi juga soal membuka akses ekonomi bagi warga.
“Melalui fasilitasi seperti ini, kami ingin masyarakat lebih siap dan mandiri dalam mengelola tanah yang dimiliki. Ini adalah sinergi antara pemerintah dan swasta yang akan terus kami dorong,” jelasnya.
PT. Advanta Seeds Indonesia turut berperan dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan benih unggul dan teknik budidaya modern. Di sisi lain, Dinas Pertanian membuka peluang bagi petani untuk terhubung dengan berbagai program pendampingan teknis dan bantuan pertanian.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian panjang yang akan terus digelar sepanjang tahun 2025 oleh Kantor Pertanahan Pringsewu sebagai bentuk komitmen terhadap keberhasilan reforma agraria secara menyeluruh—bukan hanya dari sisi legalitas, tapi juga dari sisi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.***