InsidePolitik–Kepala Kampung Astomulyo, Sri Widayat mangkir dari panggilan Gakkumdu Lamteng usai viral videonya yang diduga mengajak semua aparaturnya mulai dari Ketua RT dan Linmas untuk solid memilih Musa Ahmad di pilkada.
Sentra Penegakan Hukum Terp[adu (Gakkumdu) Lamteng telah memanggil Ketua Panwascam, Camat Punggur, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk memberikan keterangan serta klarifikasi.
Sedangkan Kakam Sri Widayat beserta Ketua RT dan Linmas tidak memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengatakan, pemanggilan dilakukan agar proses penanganan dugaan pidana pemilihan ini betul-betul memperoleh informasi atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena Kakam dan perangkatnya tidak memenuhi panggilan, Sentra Gakkumdu akan kembali memanggil dengan surat panggilan kedua panggilan kedua.
“Apabila tidak punya itikad baik memenuhi panggilan, Sentra Gakkumdu akan meminta keterangan tanpa melakukan pemanggilan ulang,” kata Yuli Efendi.
Selama proses Pilkada 2024, menurut Yuli Efendi, Sentra Gakuumdi Lamteng telah menangani tujuh laporan dan dua temuan dugaan pidana, sehingga harus kerja ekstra.