InsidePolitik–DPC Laskar Lampung Lampura melaporkan jurkam paslon Hamartoni-Romli ke Bawaslu Lampura dugaan penghinaan orang Lampung yang dilakukan Nuraini, beberapa yang waktu lalu.
Bawaslu Lampung Utara memeriksa Nuraini, selaku terlapor dan Ketua Laskar Lampung Adi Candra selaku pelapor, Selasa (15/10).
Ketua Laskar Lampung Lampura, Adi Candra, mengatakan seusai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Bawaslu juga memanggil anggota Laskar Lampung Riduan dan Endri Yudi selaku saksi.
“Kami selaku ormas Laskar Lampung Indonesia dan sebagai orang Lampung tidak terima atas perkataan oknum jurkam tersebut. Di mana pernyataannya dapat menimbulkan perpecahan antar suku. kampanye silakan tapi tidak boleh menghina atau menebar isu sara dan ujaran kebencian, bahaya itu,” ungkap Adi.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut setelah melihat video oknum jurkam itu dimedsos Facebook yang disebar oleh salah satu akun atas nama efendi.
Adi berharap laporan mereka dapat ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Adi menegaskan, mengingat saat ini merupakan tahun politik jangan hanya karena memihak salah satu calon semua cara dilakukan akhirnya isu sara terbawa saat kampanye.
“Kami tidak mengurusi soal politik, siapapun silakan mendukung calon yang diinginkan, tapi jangan sampai karena politik dapat memecah belah kita semua dengan isu sara, ujaran kebencian, hinaan, cacian, hanya karna dukungan dan suara mulut kita hingga dapat terjerat hukum, gak elok itu,” terang Adi.
Sebelumnya, pihak laskar Lampung Telah melaporkan video oknum juru kampanye salah satu Cakada di Lampung Utara, ke Bawaslu setempat yang diduga telah menghina tanah Lampung dengan menggunakan bahasa campuran Indonesia dan Jawa.
“Lampung ini hati-hati ya, penduduknya 60 persen berasal dari pulau jawa, Jika tidak ada orang jawa, Lampung ini jadi bongkor alas,” kata Nuraini dalam video yang viral tersebut.
Oleh sebab itu, terkait laporannya Adi Candra meminta kepada bawaslu untuk segera memproses dan menindaklanjuti persoalan tersebut.