INSIDE POLITIK– Komitmen membangun desa yang transparan dan akuntabel terus diperkuat melalui sinergi antarlembaga. Hal ini tercermin dalam program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksaan Negeri Gunung Sugih bersama Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (7/5/2025), di Studio Radio Pemda 92,8 FM, Jalan Ahmad Yani No.19A Komplek PU Prosida.
Mengangkat tema “Aplikasi Jaga Desa: Wujudkan Desa Transparan dan Akuntabel”, dialog ini menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Alfa Dera, dan Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathul Arifin. Program ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dalam rangka membangun pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Alfa Dera menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inisiatif nasional dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Melalui aplikasi ini, kami dapat memantau langsung potensi permasalahan di desa. Ini bukan hanya alat pengawasan, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan ruang keterbukaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathul Arifin, turut mengapresiasi keberadaan aplikasi ini sebagai inovasi strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini kepada aparat desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Ketika tata kelolanya baik dan transparan, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai lebih cepat,” ungkapnya.
Dialog ini diharapkan menjadi langkah konkret membangun desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam integritas dan akuntabilitas.***