InsidePolitik–KPU Bandar Lampung sudah membentuk tim perumus untuk debat kandidat kedua paslon di Pilwakot Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengungkapkan bahwa tim perumus debat telah dibentuk untuk mempersiapkan acara tersebut.
Dedy menjelaskan, tim perumus debat diambil dari kalangan akademisi yang berkompeten di bidangnya. Anggota tim tersebut adalah:
Prof. Siti Fatimah dari UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL), Dr. Fitri Yanti dari UIN RIL, Iwan Satriwan, S.H., M.H., dari Universitas Lampung (Unila), Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Akt., CA., dari Unila, dan Dr. Yusdianto dari Unila
“Rapat dengan tim perumus dijadwalkan pada Rabu (16/10), di Kantor KPU. Tim perumus ini akan membahas mekanisme debat, termasuk penentuan tema yang akan diangkat dalam debat kandidat,” katanya.
Menurutnya, debat kandidat ini akan menjadi momen penting bagi para calon kepala daerah untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka dalam kampanye terbuka yang difasilitasi oleh KPU.
“Debat pertama ini sangat menentukan bagaimana para calon menampilkan diri dan berinteraksi dengan isu-isu yang relevan di masyarakat,” tambahnya.
Dedy menjelaskan berdasarkan regulasi mengangkat enam tema yang bersifat umum. Namun, karena bedat hanya dua kali maka akan fokus pada persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat Bandar Lampung, seperti komunikasi, pendidikan, ekonomi, dan hukum.
“Kita akan mengacu pada evaluasi dari debat calon gubernur sebelumnya. Aspek yang positif akan diadopsi, sementara yang kurang akan diperbaiki untuk meningkatkan kualitas debat kandidat wali kota ini,” tutup Dedy.
Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung berencana menggelar debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung sebanyak dua kali pada Oktober dan November 2024.