INSIDE POLITIK— Tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sarinongko, Pringsewu Utara, Rabu (16/4/2025), sebagai upaya mengawasi stabilitas harga dan kualitas bahan pokok pasca Idulfitri. Hasilnya, ditemukan dua merek minyak goreng kemasan yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera.
Minyak merek Sultan, yang seharusnya berisi 900 ml, hanya berisi 750 ml. Sedangkan Lonceng Mas tertera 800 ml, namun isinya hanya 700 ml. Temuan ini memicu keprihatinan karena dinilai merugikan konsumen, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pascalebaran.
“Kami tegaskan, setiap pelanggaran akan kami tindak. Ini bukan hanya masalah konsumen dirugikan, tapi soal integritas niaga,” ujar IPDA Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Tim gabungan juga memantau harga sejumlah kebutuhan pokok yang secara umum masih stabil. Beberapa di antaranya: bawang merah Rp36.000/kg, beras premium Rp15.000/kg, dan minyak goreng Minyak Kita Rp15.800/liter.
Kepala Dinas Koperindag Pringsewu, Sulistyoningsih, menyebut minyak yang tidak sesuai takaran bukan merupakan produk subsidi, melainkan berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kalianda.
“Kami pastikan minyak bersubsidi seperti Minyak Kita aman. Tapi kami akan terus lakukan pengawasan agar praktik seperti ini tidak meluas,” jelasnya.
Sidak serupa akan terus digelar tanpa pemberitahuan waktu sebagai bentuk komitmen menjaga keadilan niaga dan perlindungan konsumen.***