InsidePolitik–Sikap minimnya kedewasaan berpolitik ditunjukkan oleh tim RK-Suswono yang terus berusaha mencari kambing hitam pasca kalah di Pilgub DKI. Kali ini, tim RK-Suswono menuding Bawaslu Jakarta berpihak.
Laporan dari kubu pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1 itu dianggap tak cepat diproses.
“Pak Sabdo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo) dengan kawan-kawan ini tidak mengerti tidak memahami ini bahkan ada kecenderungan kami melihat memihak. Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep (gerak cepat), tidak cepat penanganannya,” kata anggota Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah.
Ramdan klaim Bawaslu lebih cepat merespons laporan dari kubu lain. Dugaan kecurangan yang dilaporkan RIDO dianggap tak ditindaklanjuti.
“Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum terkait permasalahan terjadinya kecurangan baik secara sistem secara pidana maupun yang lain-lain,” ujar Ramdan.
Ramdan mengatakan pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah hukum itu dilakukan karena penyelenggara tak profesional.
“Dalam satu dua hari ini kami akan daftarkan dan tentunya dengan menjadi contoh betapa buruknya kualitas ketidakprofesionalisan,” ujar Ramdan.
KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07 persen.
“Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen),” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53 persen.