INSIDE POLITIK — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati, Selasa (17/6/2025).
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Egi menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dengan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Camat adalah perpanjangan tangan bupati. Semua kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan wilayah kecamatan harus sepengetahuan camat. Jangan ada lagi ego sektoral,” kata Egi.
Bupati Egi juga memastikan akan melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja camat, termasuk keaktifan mereka dalam merespons kebutuhan warga.
“Camat harus hadir di tengah masyarakat. Jangan hanya tanda tangan formalitas. Camat wajib tahu kondisi wilayahnya dan cepat menjawab kebutuhan warganya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan pemanfaatan media sosial untuk membuka komunikasi dua arah.
“Saya minta camat aktif di media sosial, tanggap terhadap setiap aduan. Jangan sampai ada pungli. Kita pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Kebijakan ini, menurut Egi, menjadi langkah awal reformasi birokrasi di Lampung Selatan yang dimulai dari tingkat kecamatan. Ia berharap seluruh perangkat pemerintah daerah ikut mendukung dengan keterbukaan informasi dan pelayanan yang responsif.***