INSIDE POLITIK– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Pemeriksaan ini akan mencakup satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang seluruhnya dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025. Tujuannya adalah memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” jelas Barry.
Lebih lanjut, Barry menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan meninjau dokumen, meminta data administrasi, melakukan wawancara dengan pihak terkait, serta memastikan bahwa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan telah sesuai standar operasional.
Barry menekankan pentingnya dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami berharap seluruh perangkat daerah memberikan keterbukaan data dan informasi agar prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK tetap terjaga. Ini akan memastikan hasil pemeriksaan akurat dan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan responsif. Ia menekankan pentingnya menyiapkan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran proses pemeriksaan. “Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan,” tegas Supriyanto.
Sekda juga berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi sarana evaluasi yang membangun, sehingga rekomendasi dari BPK bisa digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. “Melalui pemeriksaan ini, kita dapat mengidentifikasi kendala, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa setiap anak di Lampung Selatan mendapatkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu,” tambahnya.
Selain itu, Supriyanto menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme tim BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan, serta berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sinergi ini menjadi langkah penting menuju Lampung Selatan Maju dan mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan berkualitas menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia,” pungkas Supriyanto.
Kegiatan Entry Meeting ini menandai awal proses pemeriksaan yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem pendidikan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan dana publik.***