INSIDE POLITIK– BPJS Kesehatan menjamin layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama libur Lebaran 2025, baik untuk keperluan administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan. Kebijakan ini diambil guna memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan yang optimal, terutama bagi pemudik yang membutuhkan akses kesehatan di luar daerah asal mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan piket layanan di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) tetap beroperasi 24 jam, memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengurus administrasi kepesertaan tanpa perlu datang ke kantor.
“Kami memastikan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kepesertaan, baik secara digital melalui Mobile JKN dan Care Center 165, maupun langsung di kantor cabang dengan layanan piket,” ujar Wahyu dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Kamis (20/3).
Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Mana Saja
BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun berada di luar daerah asal. Dalam keadaan darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa perlu rujukan.
“Peserta JKN yang mudik tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika mengalami kondisi darurat, rumah sakit tidak boleh menolak dan harus memberikan pelayanan yang dibutuhkan,” jelas Wahyu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit, untuk membantu peserta dalam memperoleh layanan kesehatan dan menangani kendala yang mungkin terjadi.
Pengambilan Obat dan Kemudahan Pembayaran Iuran
Peserta yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB) tetap bisa mengambil obat sesuai kebijakan fasilitas kesehatan masing-masing. Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika ada tunggakan iuran, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0, yang memungkinkan pembayaran secara bertahap melalui Aplikasi Mobile JKN atau berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan di Berbagai Titik Strategis
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemudik, BPJS Kesehatan mendirikan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik, yang tidak hanya menyediakan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga memberikan fasilitas medis bagi pemudik yang membutuhkan.
Berikut lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan 2025:
✅ Terminal Pulo Gebang, Jakarta
✅ Rest Area Tol Ungaran Km 429
✅ Terminal Purabaya, Sidoarjo
✅ Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
✅ Pelabuhan Merak, Banten
✅ Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
✅ Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Untuk arus balik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko tambahan di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Kami berharap fasilitas kesehatan tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Dengan terbukanya akses layanan kesehatan, kami ingin memastikan pemudik dapat menjalani perjalanan dengan tenang dan aman,” tutup Wahyu.***