INSIDE POLITIK – Konflik agraria yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC), perusahaan perkebunan tebu terbesar di Indonesia yang beroperasi di Lampung, kembali memicu kontroversi. SGC dituding menguasai lahan secara tidak adil dan melampaui batas izin Hak Guna Usaha (HGU), sehingga memunculkan ketegangan antara perusahaan dan masyarakat setempat yang terdampak.
Selain persoalan penguasaan lahan, SGC juga terseret dalam dugaan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung, dengan nilai indikatif mencapai Rp50 miliar. Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjadi sorotan publik karena menyoroti dugaan praktik korupsi yang sistematis di sektor agraria dan peradilan.
Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dianggap belum menunjukkan langkah tegas dan transparan dalam menangani konflik ini. Lambannya penanganan sengketa dianggap sebagai bukti kegagalan negara dalam menjamin keadilan akses atas tanah dan memperburuk ketimpangan agraria di Indonesia. Keadaan ini memunculkan kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan sikap tegas mereka dan menyerukan pemerintah untuk mengambil langkah nyata. Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, Bagus Eka Saputra, menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terkait lambannya penyelesaian konflik agraria, khususnya HGU PT SGC.
2. Menuntut pemberhentian Menteri ATR/BPN apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan sengketa agraria yang terus berlarut-larut.
3. Meminta keterbukaan data serta audit menyeluruh terhadap izin dan luasan HGU PT SGC untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
4. Mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terhadap PT SGC atas dugaan suap dan TPPU, serta mendorong Kejaksaan Agung dan KPK untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
5. Menyerukan seluruh mahasiswa, organisasi rakyat, dan elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu agraria dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
“Konflik agraria bukan sekadar persoalan sengketa lahan, tetapi menyangkut keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat. Jika negara gagal hadir, mahasiswa tidak boleh diam,” tegas Bagus, Minggu, 17 Agustus 2025.
BEM Polinela menekankan bahwa persoalan lahan PT SGC merupakan cerminan semakin kuatnya oligarki tanah di Indonesia, di mana akses rakyat terhadap tanah produktif semakin terbatas. Mereka menegaskan komitmen untuk terus berdiri bersama masyarakat terdampak dan mengawal isu agraria hingga tuntas, memastikan bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama dalam kebijakan pertanahan dan reforma agraria.***