InsidePolitik–Belasan petugas penyelenggara di Pilkada Sukabumi tumbang karena sakit akibat beban kerja yang terlalu tinggi.
Mereka berasal dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi Seni Soniasih mengatakan, hingga saat ini ada 17 petugas yang sakit. Diduga mereka sakit karena kelelahan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang menjalani rawat jalan dan enam orang lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Para petugas itu jatuh sakit diduga karena kelelahan,” katanya.
Seni mengungkapkan, enam petugas tersebut dirawat di tiga rumah sakit berbeda, yaitu RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, RS Bhayangkara Setukpa, dan RS Kartika. Mereka yang dirawat merupakan anggota KPPS.
Dia mengaku, keluhan para petugas yang sakit tersebut adalah demam, flu dan batuk karena kelelahan selama menjalankan tugas Pilkada 2024. Selain itu, faktor cuaca turut memengaruhi kondisi kesehatan para petugas tersebut.
Seni menambahkan para petugas KPPS terpaksa harus begadang dan bekerja hingga larut malam di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hingga kotak suara dikembalikan ke PPK berjalan lancar dan aman.
“Kami terus memantau kondisi kesehatan para petugas dan berkoordinasi dengan pihak medis. Mudah-mudahan mereka yang sakit bisa segera pulih dan kembali beraktivitas,” harapnya.
Sementara itu, Seni mengatakan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan di lapangan.
Meski begitu, dia mengimbau pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Sukabumi 2024 serta tim suksesnya untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang bisa merusak situasi kondusif.
Meskipun perolehan suara masing-masing paslon sudah diketahui versi hitung cepat atau quick count C1 saksi, tetapi KPU meminta masyarakat bersabar menunggu hasil real count tingkat KPU dan penetapan paslon peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.