InsidePolitik—Bawaslu Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran tahapan pilkada.
Hal tersebut diungkapkan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat J Wilyan Gulta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada supaya melapor agar bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Namun, kata dia, jika masyarakat melapor ke Bawaslu tentu harus dilengkapi dengan alat bukti.
Ditambahkannya, terkait isu dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum pejabat yang diduga mengarahkan kepala sekolah untuk mendukung calon tertentu, hal tersebut sudah ada warga yang melaporkan ke Bawaslu.
Namun laporan tersebut tidak melampirkan alat bukti yang cukup hanya melampirkan bukti pemberitaan dari salah satu media online saja.
“Beberapa waktu yang lalu memang sudah ada warga yang melapor, tapi alat bukti yang dilampirkan tidak cukup, sehingga tidak bisa kita registrasi. Kita juga sudah meminta kepada yang bersangkutan agar melengkapi alat bukti” bebernya.
Sebelumnya, muncul aksi massa untuk menuntut pengusutan dugaan pelanggaran Netralitas ASN Pesisir Barat yang direncanakan hari ini batal digelar.