InsidePolitik--Bawaslu Lamteng dalami beredarnya video oknum Camat Gunung yang diduga kampanye untuk satu paslon tertentu.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, pihaknya akan mendalami dan meminta keterangan yang bersangkutan sebagai upaya tindak lanjut dugaan ASN tidak netral menjelang Pilkada.
“Sikap kami tegas, akan menindak setiap pelanggaran dalam pillada 2024, tak hanya ASN melainkan kepada siapa pun,” kata Yuli.
Yuli mengatakan, setiap laporan pelanggaran netralitas ASN harus melalui kajian yang matang sebelum diteruskan ke Komisi ASN (KASN).
Hal itu bertujuan supaya setiap ASN yang dilaporkan benar-benar terbukti melakukan pelanggaran dan kasusnya terus diproses dan tidak berhenti di tengah jalan.
Sehingga, kata dia, tahapan Pilkada harus benar-benar dalam pengawasan supaya berjalan kondusif dan lancar.
“Yang pasti, setiap laporan pelanggaran terkait Pilkada harus melalui kajian terlebih dahulu, supaya meyakinkan bahwa itu benar-benar pelanggaran,” katanya.
Ia mengaku, Bawaslu Lampung Tengah sudah menerima lebih dari satu laporan dugaan ASN tidak netral menjelang Pilkada.
Terakhir dugaan Camat Gunung Sugih melakukan penggalangan dukungan kepada masyarakat Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Namun demikian kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Maka untuk informasi awal, kita akan pastikan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu benar atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa setiap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah tidak boleh dibubuhi dengan kegiatan kampanye apapun.